BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

waktuku hari ini


Get your own Digital Clock

Kamis, 31 Maret 2011

Silabus untuk Bunda-Bunda di Program S-1 PAUD

MATA KULIAH : Filosofis Pendidikan
DOSEN : Dra NURHAYATI, S.Psi, M.Si
BOBOT : 2 SKS
PROGRAM : S-1 PAUD



TUJUAN

Setekah mata kuliah ini selesai diharapkan mahasiswa memiliki wawasan tentang konsep dasar filsafat, prinsip filsafat, cabang dan aliran filsafat, manfaat filsafat, perkembangan filsafat pendidikan, implementasi dan implikasinya terhadap kebijakan pendidikan.

DESKRIPSI

Dalam perkuliahan ini dibahas makna filsafat, prisip filsafat, cabang dan aliran filsafat, perbedaan filsafat dan ilmu pengetahuan lainnya, hubungan filsafat dan pendidikan, makna filsafat pendidikan, aliran/madzab filsafat pendidikan, konsep dan permasalahan fisafat pendidikan Pancasila.


PENDEKATAN PEMBELAJARAN

Ekspositori dan inquiri, dengan : Metode (ceramah, tanya jawab, diskusi), Tugas (laporan bab, penyajian materi), Media (LCD/power point

EVALUASI

KeKehadiran, laporan bab, penyajian dan diskusi, UTS, UAS.

La

RINCIAN MATERI PERKULIAHAN

Pertemuan 1 : Lingkup & kegiatan kuliah, dan makna filsafat

Pertemuan 2 : Prinsip-prinsip filsafat

Pertemuan 3 : Manfaat filsafat

Pertemuan 4 : perbedaan filsafat dengan ilmu pengetahuan lainnya

Pertemuan 5 : Cabang-cabang filsafat

Pertemuan 6 : Hubungan filsafat dengan pendidikan

Pertemuan 7 : Konsep dan rumusan filsafat pendidikan

Pertemuan 8 : Aliran filsafat pendidikan

Pertemuan 9 : Ujian tengah semester

Pertemuan 10 : Filsafat Pendidikan Idealisme dan Realisme

Pertemuan 11 : Filsafat pendidikan Materialisme dan Pragmatisme

Pertemuan 12 : Filsafat pendidikan Eksistensialisme Progresivisme

Pertemuan 13 : Filsafat pendidikan Perenialisme, Esensialisme, dan Rekonstruksionalisme

Pertemuan 14 : Pengaruh Psikologi terhadap filsafat pendidikan

Pertemuan 15 : Filsafat pendidikan Pancasila

Pertemuan 16 : Implikasi fisafat Pancasila bagi pendidikan di Indonesia

Pertemuan 17 : Ujian akhir semester


DAFTAR BUKU

Mudyahardjo, Redja. (2000) Landasan Filosofis Pendidikan. Bandung FIP Universitas Pendidi

Sadulloh, Uyoh. (2011) Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Senin, 28 Maret 2011

Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses

Klik Di Sini
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses

Sabtu, 26 Maret 2011

Bu Guru, Pak Guru Mana RPPnya?






Salah satu tugas seorang pengawas sekolah dasar ( di Kota Surabaya dapat sebutan Pengawas TK/SD) adalah memberikan supervisi akademik. Supervisi akademik adalah tugas pengawas sekolah yang berkaitan dengan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan para guru di kelas. Tentang pelaksanaan proses pembelajaran sudah diatur di Peraturan Mendiknas Nomor 41/2007 . Satu di antara yang dibahas dalam peraturan ini adalah tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sayangnya peraturan ini masih belum semua guru memahaminya.

Dengan pemahaman yang berbeda dari para guru wajar bila terjadi di lapangan RPP disusun dalam beragam tampilan. Hal ini harus direspon positif karena ini bagian dari hasil belajar dan proses kreatif para guru. Bisa jadi hal ini merupakan pengembangan yang penting tetap mengacu pada Permendiknas di atas. Entahlah kenapa yang sering menjadi pertanyaan para guru lebih banyak tentang RPP padahal perangkat pembelajaran lainnya masih ada dan cukup bisa dijadikan topik pembicaraan.

Beberapa pertanyaan yang sering dilontarkan oleh para guru berkaitan dengan RPP:
1. Bu, apakah boleh menggunakan RPP yang sudah jadi? (Maksudnya membeli dari penerbit);
2. Bu, apakah RPP harus tulis tangan?
3. Bu, apakah RPP boleh dengan ketikan komputer?
4. Bu, saya bingung mengapa ya RPP Dinas dan CE berbeda?(Yang dimaksud Dinas mungkin
Dinas Pendidikan dan CE (Continuening Education) adalah kerja sama Dinas Pendidikan Kota
Surabaya dengan Universitas Negeri Surabaya/UNESA dalam rangka meningkatkan kulaitas
kemampuan SDM guru).
5. Bu, boleh ya mengajar tanpa RPP?
6. Bu, ada guru yang tanpa RPP hasil nilai siswanya bagus, berarti kan RPP tidak berpengaruh
pada keberhasilan peserta didik?

Jawaban dari pertanyaan di atas tentunya ditunggu oleh para guru. Oleh karenanya saya mencoba membahasnya satu persatu dalam bentuk gagasan yang mengacu pada peraturan, sebagai berikut:
1. RPP yang sekarang banyak dipasarkan oleh beberapa penerbit, boleh kita beli. Boleh juga
digunakan pada saat mengajar dengan catatan: Pelajari dulu! Sudah sesuaikah dengan
pembelajaran yang kita kehendaki? Sudah sesuaikah dengan kondisi kelas? Kalau memang
sudah sesuai ya silakan menggunakannya. Tapi jangan lupa sah tidaknya RPP itu setelah
ditandatangani guru dan mengetahui kepala sekolah.
2. Boleh, yang penting rapi dan terbaca. Bukankah ini pula yang selalu dituntut guru kepada
muridnya. Filosofinya bahwa guru tidak hanya bisa memerintah muridnya untuk menulis rapi
dan terbaca tapi dirinyapun memang sudah melakukan hal itu, sebuah pembelajaran
model/keteladanan.
3. Boleh dan dianjurkan.
4. Bingung tidak dilarang pada dasarnya keduanya sama-sama mengacu pada permendiknas di
atas. Perbedaan itu hanya karena pengembangan. Bingung tetapi tetap mengerjakan itu guru
yang diharapkan, bingung lalu tidak mengerjakan itu guru yang tidak diharapkan. Mari
kebingungan itu kita minimalisasi dengan belajar. Belajar bisa dengan berdiskusi , konsultasi
dengan pengawas, dan meningkatkan minta baca.
5. Tidak boleh, menyusun RPP bagian dari tugas guru yang harus dilaksanakan.
6. Penulisan RPP bagian dari upaya untuk memaksimalkan hasil pembelajaran. Bekerja dengan
perencanaan akan lebih baik hasilnya dengan bekerja tanpa perencanaan. Guru yang
mengajar tanpa RPP muridnya berhasil dengan nilai bagus, insyaallah kalau ke depan guru
ybs mau menyusun RPP nilai muridnya akan jauh lebih bagus lagi.

Terima kasih untuk bapak dan ibu guru semoga ke depan guru lebih profesional. Amin.

Kamis, 17 Maret 2011

Kembalilah Nak, Ke Sekolahmu!




Tambah Gambar
Benarkah, Nak?
Jemarimu memerah karena pukulan penggaris kayu?
Benarkah, Nak?
Lelehan peluh di tubuhmu karena terjemur mentari di halaman berpaving sekolahmu?
Benarka, Nak?
Itu semua hukuman bagimu karena kuku tanganmu belum bersih?
Bicaralah Nak dengan kejujuran yang kaumiliki!!!
Benarkah semua itu, Nak?

Pantaskah perlakuan itu kauterima, sayang?
Nak, adakah jemari memerah, lelehan peluh, dan rasa takut yang membuatmu berlari? Mengantarmu mengungkap pedih membuang ketertekanan?
Ceritamu mengakumulasi emosi kebencian dan kegeraman yang mendengar

Sekali lagi benarkah semua itu, Nak?

Air matamu terhenti mengering lama kau menangis

Betapa tidak menyenangkannya tempatmu belajar

Benarkah telah pergi kenyamanan dari sekolahmu?

Tak bermakna lagikah 5K yang tergantung di luar dinding kelasmu?

Atau tak lebih dari hiasan dinding untuk menambah nilai sekolahmu saat tim penilai meninjau?
Benarkah Nak, PAKEM tak menjamah sekolahmu?
Anakku tersayang, tak perlu dendam kau pelihara

Jemarimu tak kan lagi memerah

Setelah kauolesi minyak penumbuh keikhlasan

Lelehan peluh akan mengering dan bersih setelah kaumandi dengan air kesabaran

Bangkitlah Nak, dendam akan membuatmu semakin jauh dari teman-temanmu

Betapa sepi hidup tanpa teman

Kembalilah Nak ke sekolahmu

Bapak ibu gurumu merindukan hadirmu

Jangan biarkan kursi milikmu kosong

Kelas menjadi sepi tanpamu
Teman-temanmu menanti kehadiranmu

Jangan takut apalagi trauma buang dendam dan pedih di hati

Percayalah Nak,
Masih banyak guru baik bernurani yang menyayangimu
Kembalilah kau ke sekolahmu

Kembalilah sayang bu guru merindukanmu untuk memberimu ilmu

Tersenyumlah sayang .... pak guru telah menunggu di gerbang biru sekolahmu