Pengalaman Pemberkasan Sertifikasi
Alhamdulillah, itulah kata yang sempat terucap dari nurani yang paling dalam ketika membaca pengumuman bahwa aku lulus "uji sertifikasi via jalur portofolio". Membahagiakan? Ya, aku bahagia karena mimpi untuk ikut dan lulus "sertifikasi" tercapai sudah. Dapat kupastikan guru-guru yang mengalami hal serupa denganku sudah pasti sangat "bahagia" minimal ada perasaan "gembira".Perasaan bahagia atau gembira itu muncul karena hari-hari melelahkan yang menguras tenaga, pikiran, serta tidak sedikit biaya telah terlewati. Dan yang lebih menggembirakan karena sebentar lagi (semoga) uang tunjangan profesi pendidikan (TPP) masuk ke rekening dengan jumlah yang cukup signifikan. Yah... selama menjadi guru PNS kenaikan tidak lebih dengan kisaran antara 10 sampai 30 % bukankah TPP yang akan diterimakan 1 kali gaji pokok, sangat besar?
Pemikiran dan harapan para guru selanjutnya adalah akan menerima TPP dengan lancar tidak seperti teman-teman guru yang lulus tahun sebelumnya. Tetapi pemikiran dan harapan akan lancar pasca pengumuman kelulusan atau pemberkasan ternyata hanya sebuah harapan kosong. Surat edaran dari dinas kota diterjemahkan berbeda. Walhasil teman-teman guru menjadi bingung disebabkan permasalahan kecil seperti siapa yang harus melagalisasi persaratan atau siapa yang menandatangani surat pernyataan mengajar utamanya bagi kepala sekolah menjadi sebuah hal yang tidak sederhana. Perubahan surat edaran sering tidak jelas, hasilnya para guru harus mengulang membuat surat atau mengulang foto copi yang jumlahnya juga tidak sedikit.
Yah... kelancaran proses tampaknya masih belum juga bisa diterima teman-teman guru. Tampaknya guru-guru harus rela dengan kondisi ini. Lewat uji sertifikasi ternyata masih harus melewati ujian lain yaitu uji "kesabaran". Tetapi alhamdulillah bapak ibu guru juga menerima kondisi ini tetap dengan perasaan "enjoy" sekalipun keluhan-keluhan kecil terdengar dari gumam mereka. Sabar ya Bu.... sabar ya Pak, pasti deh semuanya akan selesai. Harapan selanjutnya semoga rizki dari tunjangan profesi ini barokah. Amin.
0 komentar:
Posting Komentar